Agency Bandung pekerja seks komersial berhasil Di Ringkus Polisi

Agency Bandung pekerja seks komersial berhasil Di Ringkus Polisi

Seputar Indonesia - Pihak kepolisian berhasil membongkar sindikat Bandung Agency yang menawarkan jasa pekerja seks komersial (PSK) antar provinsi yang telah berjalan selama satu tahun belakangan ini.

Lalu bagaimana cara kedua mucikari NNU (25) warga Jakarta Selatan dan MIR (21) warga Kota Bandung ini, menjalankan bisnis esek-esek ini?

Kedua pelaku menjajakan wanita-wanita cantik yang berumur 19 hingga 25 tahun melalui media sosial twitter.

‎Para calon pemesan perempuan di akun twitter tersebut diwajibkan membayar uang pendaftaran sebesar Rp 500 ribu melalui rekening yang telah disiapkan MIR.

"Setelah itu, calon pemesan akan diberikan nomor Whatsapp atau PIN BBM untuk memilih perempuan-perempuan yang dijajakan," kata Wadirkrimsus AKBP Diki Budiman, didampingi Kasubdit 2 Ditreskrimsus, AKBP Handrio, saat ditemui di Mapolda Jabar, ‎Kamis (1/9/2016)

Setelah pendaftaran dilakukan, kedua mucikari ini mempertemukan PSK dengan pemesannya di hotel yang telah disetujui oleh kedua belah pihak.

"Mereka memilih lalu mentransfer uang ke rekening yang sudah disiapkan oleh pemilik akun. Kemudian setelah ditransfer setengah harga, mereka janjian kapan ketemu di mana, kemudian nanti perempuan itu diantar ke hotel. Setelah bermain, si pelanggan memberikan uang kekurangan kepada si perempuan itu," tutur Diki.

Praktik prostitusi antar provinsi ini, terungkap setelah polisi amankan salah satu pelaku mucikari di salah satu hotel di Kota Bandung, pada Agustus kemarin.

Jaringan sindikat Bandung Agency ini, kerap menjajakan PSK di kota-kota besar di Indonesia. Diantaranya ‎Bandung, Bali, Jabodetabek, Jambi, Malang, Medan, Kalimantan, Surabaya, Purwokerto dan Yogyakarta, yang menjadi lahan bisnis esek-esek kedua pelaku.

Atas ‎perbuatan kedua pelaku, diganjar pasal berlapis terdiri Pasal 27 ayat 1 jo Pasal 45 yat 1 UU Nomor 11/2008 tentang ITE, Pasal 4 ayat 2 huruf d jo Pasal 30 UU RI No.44/2008 tentang Pornografi, dan Pasal 296 KUHPidana dan Pasal 206 KUHPidana, dengan ancaman penjara diatas lima tahun bui.‎







Agency Bandung pekerja seks komersial berhasil Di Ringkus Polisi Agency Bandung pekerja seks komersial berhasil Di Ringkus Polisi Reviewed by bella lorenda on Kamis, September 01, 2016 Rating: 5

Tidak ada komentar

Follow Us