Tidak Terima Diselingkuhi, Santoso Hajar Istri dan Pacar Simpanannya
Seputar Indonesia - Santoso (40) menghajar istrinya, Intan Wulan Sari lantaran tidak tahan diselingkuhi.
Pria warga Pademangan Utara, Jakarta Utara itu juga mengahajar Agung Wahyudi (28) yang merupakan pacar simpanan istrinya. Bahkan, Santoso menuduh Agung sebagai pengedar narkoba jenis sabu.
Kapolsek Cakung, Kompol Armunanto Hutahean memaparkan, peristiwa bermula saat Santoso menganiaya istrinya hingga babak belur pada Senin 15 Agustus 2016lalu. Tak kuat menahan sakit, Intan bersedia menuruti permintaan Santoso untuk bertemu dengan Agung.
"Karena sudah tidak kuat lagi, Intan akhirnya menelepon Agung dan mereka janjian bertemu di Rusun Griya Tipar Cakung," ujar Armunanto dalam konferensi pers di kantornya, Rabu (24/8/2016) petang.
Selama perjalanan ke Rusun Tipar, Santoso, Intan serta teman pelaku yang berinisial B menggunakan taksi dan sempat mampir ke pom bensin Cempaka Mas, Jakarta Pusat. Setibanya di pom bensin tersebut, mereka lalu pindah ke mobil Avanza yang dikendarai oleh dua teman pelaku lainnya, yakni F dan T.
Sekira pukul 18.00 WIB, mereka semua sampai di Rusun Griya Tipar Cakung dan bertemu dengan Agung. Korban yang mulanya tak mau masuk mobil, menjadi iba setelah melihat kondisi Intan.
"Korban (Agung) dipaksa masuk ke dalam mobil dan tidak mau. Lalu Santoso ngancam akan bunuh istrinya itu," imbuhnya.
Selanjutnya, Santoso cs mengarah ke Tol Cakung Barat hingga menuju rest area Tol Cibubur. Selama perjalanan, korban yang duduk di jok belakang bersama Santoso terus mengalami penganiayaan di bagian muka dan perutnya.
"Kakinya ditusuk dengan senjata tajam kemudian diancam akan dibunuh apabila tidak mengaku selingkuh dengan istrinya," sambung Armunnto.
Setelah puas menganiaya kedua korban, Santoso dan kawan-kawan lalu mengarahkan mobilnya ke Mapolsek Sawah Besar, Jakarta Pusat untuk membuat laporan. Guna meyakinkan polisi jika Agung seorang pengedar. Untuk meyakinkan polisi, Santoso menyisipkan paker sabu di saku celana korban.
"Pas di Polsek para pelaku melaporkan jika korban selingkuhan istrinya sekaligus pengguna narkoba," paparnya.
Namun, setelah diperiksa polisi, terungkap jika Santoso telah membuat laporan palsu. Ia pun diringkus di kontrakannya sekira pukul 23.00 WIB.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 328 dan atau 170 KUHP dengan hukuman di atas 5 tahun masa penjara.
"Barang bukti sabu masih kita selidiki diperoleh dari mana karena teman tersangka masih dalam pengejaran," tandasnya.
Baca Selengkapnya Juga : Seputar Berita Indonesia Terbaru, Terupdate dan Terpopuler
Tidak Terima Diselingkuhi, Santoso Hajar Istri dan Pacar Simpanannya
Reviewed by bella lorenda
on
Rabu, Agustus 24, 2016
Rating:
Tidak ada komentar