Ahok Tegaskan Jika Ketahuan PNS Melakukan Pungli Maka Langsung Dipecat
Seputar Indonesia - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyatakan, pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI akan langsung dipecat jika kedapatan terlibat praktik pungutan liar (pungli).
Ia mengatakan, sudah ada beberapa oknum PNS di beberapa instansi yang dipecat karena pungli.
"Panggil inspektorat, diinvestigasi. Begitu dia ketemu, enggak bisa ngelak, langsung diberhentikan," kata Basuki di Balai Kota, Rabu (12/10/2016)
Menurut pria yang biasa disapan Ahok ini, pemecatan terhadap PNS yang terlibat pungli tersebut efektif mengurangi praktek ilegal itu.
Karena itu, ia meminta bantuan masyarakat untuk melapor jika menemukan praktek pungli.
Laporan itu bisa sampaikan melalui SMS pengaduan atau datang langsung ke Balai Kota DKI Jakarta.
"Kalau Anda dipersulit, Anda harus lapor. Kalau Anda tidak lapor, kami tidak tahu. Itu yang masalah," ujar dia.
Presiden Joko Widodo baru saja menyatakan perang terhadap pungutan liar alias pungli yang dilakukan aparat pemerintah ketika melayani masyarakat.
Ia memperingatkan kepada seluruh jajaran pemerintah agar menghentikan praktik pungli.
Jokowi menyampaikannya usai operasi tangkap tangan yang dilakukan polisi di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Selasa (11/10/2016) sore.
Baca Selengkapnya Juga : Seputar Berita Indonesia Terbaru, Terupdate dan Terpopuler
Ahok Tegaskan Jika Ketahuan PNS Melakukan Pungli Maka Langsung Dipecat
Reviewed by bella lorenda
on
Rabu, Oktober 12, 2016
Rating:
Tidak ada komentar