Ahok Tegaskan Jika Ketahuan PNS Melakukan Pungli Maka Langsung Dipecat

Ahok Tegaskan Jika Ketahuan PNS Melakukan Pungli Maka Langsung Dipecat

Seputar Indonesia - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyatakan, pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI akan langsung dipecat jika kedapatan terlibat praktik pungutan liar (pungli).

Ia mengatakan, sudah ada beberapa oknum PNS di beberapa instansi yang dipecat karena pungli.

"Panggil inspektorat, diinvestigasi. Begitu dia ketemu, enggak bisa ngelak, langsung diberhentikan," kata Basuki di Balai Kota, Rabu (12/10/2016)

Menurut pria yang biasa disapan Ahok ini, pemecatan terhadap PNS yang terlibat pungli tersebut efektif mengurangi praktek ilegal itu.

Karena itu, ia meminta bantuan masyarakat untuk melapor jika menemukan praktek pungli.

Laporan itu bisa sampaikan melalui SMS pengaduan atau datang langsung ke Balai Kota DKI Jakarta.

"Kalau Anda dipersulit, Anda harus lapor. Kalau Anda tidak lapor, kami tidak tahu. Itu yang masalah," ujar dia.

Presiden Joko Widodo baru saja menyatakan perang terhadap pungutan liar alias pungli yang dilakukan aparat pemerintah ketika melayani masyarakat.

Ia memperingatkan kepada seluruh jajaran pemerintah agar menghentikan praktik pungli.











Ahok Tegaskan Jika Ketahuan PNS Melakukan Pungli Maka Langsung Dipecat Ahok Tegaskan Jika Ketahuan PNS Melakukan Pungli Maka Langsung Dipecat Reviewed by bella lorenda on Rabu, Oktober 12, 2016 Rating: 5

Tidak ada komentar

Follow Us