Polisi Berhasil Bekuk Tersangka Pembawa Ganja 20 Kg
Seputar Indonesia - Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Langat, Sumatera Utara meringkus seorang tersangka pembawa 20 kilogram ganja dari Aceh dengan tujuan Medan dalam razia di depan pos polisi Karang Rejo, Stabat.
Kasat Narkoba Polres Langkat, AKP Supriyadi Yantoto menjelaskan, tersangka yang diringkus berinisial ISR (16), seorang warga Desa Kreunggeukuh, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara.
Saat polisi memeriksa bus BL 7706 AA, ISR duduk di bangku nomor 33, lalu diperiksa barang bawaannya maka ditemukanlah satu ransel warna hitam ternyata berisikan ganja.
Ketika diperiksa lagi barang bawan lainnya berupa kotak minuman air mineral maka ditemukan lagi ganja.
"Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap tersangka ISR ini ditemukan 20 kilogram ganja yang akan dibawa ke Medan dan tersangka ini mendapat upah," katanya.
Tersangka sedang diperiksa secara intensif untuk pengembangan kasusnya lebih lanjut dan bakal dijerat Pasal 112 dan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Baca Selengkapnya Juga : Seputar Berita Indonesia Terbaru, Terupdate dan Terpopuler
Polisi Berhasil Bekuk Tersangka Pembawa Ganja 20 Kg
Reviewed by bella lorenda
on
Senin, Oktober 10, 2016
Rating:
Tidak ada komentar