Sebanyak 30 Warga Menjadi Penipuan Dimas Kanjeng

Sebanyak 30 Warga Menjadi Penipuan Dimas Kanjeng

Seputar Indonesia - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat mencatat sedikitnya 30 orang warga Kabupaten Cianjur yang telah menjadi korban penipuan dengan penggandaan uang oleh Dimas Kanjeng Taat Pribadi.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Yusri Yunus menuturkan, dari hasil lidik yang diterima Polda Jabar, baru ada satu titik di Jabar yang terlibat kasus Dimas Kanjeng di Kabupaten Cianjur.

"Ada di Cianjur berjumlah 30 orang, yang terdiri dalam satu kelompok, itu hasil pendataan sementara," katanya saat menghadiri kegiatan peningkatan status di Mapolrsta Kota Bogor, Jumat (7/10/2016)

Yusri menambahkan, hingga kini baik pihak Polres Cianjur maupun Polda Jabar belum menerima satupun laporan dari warga atau 30 orang tersebut.

"Kami masih menunggu laporan dari masyarakat yang menjadi korban penipuan penggandaan uang. Kami belum tahu kerugian apa yang korban alami," tambahnya.

Menurutnya, polisi baru menerima laporan bahwa baru di Cianjur saja yang sudah terdata adanya korban. Meskipun begitu, tak menutup kemungkinan adanya korban di daerah lain.

"Kami harapkan warga Cianjur yang merasa dirugikan agar segera melapor untuk bisa ditindaklanjuti. Segera datang ke Polres Cianjur, kami siap membantu," tutupnya.










Sebanyak 30 Warga Menjadi Penipuan Dimas Kanjeng Sebanyak 30 Warga Menjadi Penipuan Dimas Kanjeng Reviewed by bella lorenda on Jumat, Oktober 07, 2016 Rating: 5

Tidak ada komentar

Follow Us