Terkuat Penyebar Video Porno Karena Melihat Username dan Password videotron

Terkuat Penyebar Video Porno Karena Melihat Username dan Password videotron

Seputar Indonesia - Analisis komputer berinisial SAR (24) diciduk Subdit Cyber Crime, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya lantaran mengunggah video porno di papan reklame di Jalan Prapanca, Jakarta Selatan.

Insiden yang terjadi di videotron, didekat kantor Walikota Jaksel itu bermula saat SAR tengah melintas di Jalan tersebut.

Dia menggantikan tayangan yang ada dengan video bermuatan pornografi, lantaran penasarannya yang tinggi terhadap videotron di Jalan Wijaya yang hampir dia lewati setiap hari.

Mulanya, pada Jumat 30 September 2016 sekitar pukul 12.00 WIB dia melihat keanehan pada videotron itu. Biasanya, videotron itu menampilkan tayangan iklan, tetapi pada saat itu dia malah melihat username dan password untuk mengakses videotron.

Lalu, dia mengabadikan username dan password tersebut dengan menggunakan telepon selulernya. "Biasanya kan videotron hanya nayangin iklan, nah ini malah nayangin layar hitam sama ada ID dan password yang enggak disensor," ujar SAR kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (5/10/2016)

Setibanya di kantor, dia langsung mencari tahu aplikasi yang dia lihat di videotron tersebut. Kemudian dia mulai mengunduhnya. Setelah selesai, tersangka memasukkan username dan password yang dia dapatkan.

"Ternyata setelah saya terhubung, saya lihat layar yang berbeda dari layar yang di abadikan tadi. Baru setelah itu saya berpikir untuk membuka situs yang biasa dibuka (situs video porno)," paparnya.

Namun, dia mengaku tidak tahu jika film porno yang dia tonton akan tersambung langsung ke videotron di Jalan Wijaya. Dia juga tidak mengetahui bahwa operator videotron adalah PT Transito Adiman Jati.

"Saya ingin tahu saja bagaimana sistemnya. iseng-iseng saja," katanya.

Diketahui, SAR ditangkap di kantornya sekitar kawasan Senopati, Jakarta Selatan. Akibat ulahnya, SAR terancam dengan pasal 282 KUHP tentang tindak pidana asusila serta pasal 27 ayat 1 UU ITE dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara dan denda sebesar Rp15 miliar.









Terkuat Penyebar Video Porno Karena Melihat Username dan Password videotron Terkuat Penyebar Video Porno Karena Melihat Username dan Password videotron Reviewed by bella lorenda on Rabu, Oktober 05, 2016 Rating: 5

Tidak ada komentar

Follow Us